oleh

Diduga Pemakai Narkoba, 12 Anggota Polsek Astanaanyar dan Kapolseknya Diamankan Tim Propam

BANDUNG I KABARINTI.COM I Bagi sebagian orang mungkin tak menyangka, betapa tidak disaat Kapolri tengah gencar mengintsruksikan agar Polri memerangi Narkoba. Namun, nyatanya anggota Polri sendiri yang diduga menjadi pelaku/pengguna Narkoba. Hal itu terbukti dengan ditangkapnya belasan anggota Polsek Astanaanyar, Polrestabes Bandung, Polda Jabar, pada Selasa (16/2/2021) lalu.

Anggota Polsek termasuk Kapolsek Astanaanyar itu, diamankan oleh petugas gabungan dari Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar. “Betul, tim Propam telah mengamankan 12 personel Polsek Astanaanyar, termasuk Kapolseknya. Mereka diduga telah menyalahgunakan/ mengkonsumsi narkoba,” demikian kata Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, Kabid Humas Polda Jabar, kepada awak media, Rabu (17/2/2021) di Mapolda Jabar, Kota Bandung.

Kabar Terkait  Kejati Diminta Tidak Tebang Pilih Dalam Kasus Dugaan Korupsi Ganti Rugi Jalan Tol PPKA

“Belasan anggota Polisi dari Polsek Astanaanyar itu berhasil diamankan Tim Propam gabungan, pada Selasa (16/2/2021),” ujar Erdi.

Dikatakan Kombes Erdi, bahwa penangkapan terhadap belasan anggota Polsek tersebut, berawal dari laporan/ pengaduan masyarakat ke Mabes Polri. Kemudian pihak Mabes Polri meneruskan aduan masyarakat tersebut kepada Propam Polda Jabar.

Dan Tim Propam Polda Jabar, berhasil menangkap salah seorang anggota Polsek beserta barang bukti narkotikanya, sebanyak 7 gram yang diduga sabu-sabu. Selanjutnya dilakukan pengembangan, akhirnya diamankan belasan personel lainnya.

Kabar Terkait  Bos Pasir Asal OI Diringkus di OKI, Saat Antar Pesanan Sabu

“Mereka sudah diamankan, kini sedang menjalani pemeriksaan. Dari hasil tes urine yang dilakukan, beberapa di antaranya positif konsumsi narkoba, termasuk Kapolseknya juga,” ungkap Kabid Humas.

Dikatakan Kombes Erdi, bahwa Polri dan jajaran telah berkomitmen untuk memerangi narkotika. Dan, bagi oknum Polisi yang kedapatan menggunakan Narkoba akan dikenai hukuman penurunan pangkat bahkan bisa dipecat dengan tidak hormat (PDTH). “Ya, sudah menjadi komitmen pimpinan, siapapun oknum Polri yang melanggar terutama masalah narkoba. Ancamannya penurunan pangkat atau dipecat,” tegas Kombes Erdi. (Firdaus/Ron/pojokberita.co.id)

Komentar