oleh

DPRD Sumsel bersama Pj Gubernur Setujui Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

-Advertorial-446 views

PALEMBANG I KABARINTICOM I DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Pj Gubernur Sumsel menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023, hal ini dituangkan dalam bentuk Keputusan Bersama antara DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel pada Rapat Paripurna LXXXIV (84) pembicaraan tingkat dua dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian badan anggaran DPRD Sumsel terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Prov.Sumsel tahun anggaran 2023, Rabu (3/7/2024).

Keputusan bersama ini diambil setelah melalui rangkaian pembahasan pada fraksi-fraksi di DPRD Sumsel yang jawaban Gubernur dapat diterima oleh Fraksi-fraksi pada Paripurna tanggal 3 Juni 2024 lalu, dan dilanjutkan dengan pembahasan secara teknis pada Komisi-komisi dengan mitra terkait dari tanggal 7 s.d 21 Juni 2024 serta rapat konsultasi Pimpinan Komisi-komisi dengan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Prov.Sumsel dari tanggal 26 Juni s.d 2 Juli 2024 dan hari ini Pimpinan dan Angggota Dewan menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran tersebut

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. RA, Anita Noeringhati, SH, MH, dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumsel; Elen Setiadi, S.H, M.S.E serta Pj. Sekretaris Daerah; Drs. H. Edward Chandra, MH, Para Perwakilan OPD dan tamu undangan lainnya.

DPRD Sumsel bersama Pj Gubernur Setujui Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Mengawali Sambutannya Ketua DPRD Provinsi Sumsel menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada Pimpinan dan Anggota Komisi-Komisi dan Badan Anggaran DPRD  Sumsel serta kepada Pihak eksekutif Pj. Gubernur beserta jajaran atas dukungan dan kerjasamanya dalam rangka menyelesaikan pembahasan terhadap Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD  Sumsel TA 2023 dilanjutkan dengan mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Banggar terhadap Raperda dimaksud yang dibacakan oleh Antoni Yuzar, SH. MH

Adapun poin hasil pembahasan Badan Anggaran pada intinya dapat memahami dan menerima laporan hasil pembahasan Komisi I s.d V yang pada prinsipnya menerima Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel TA 2023 beserta beberapa saran, catatan yang menjadi perhatian Pemprov Sumsel diataranya menyarankan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel Tahun 2023 serta mengapresiasi OPD yang tidak terdapat temuan, agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lebih cermat dalam menganggarkan rencana belanja dengan melakukan sinkronisasi terhadap rencana penerimaan dan peningkatan supervisi, koordinasi dan pengawasan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran OPD dan saran lainnya terkait anggaran daerah.

Kabar Terkait  Ketua DPRD Sumsel Buka Musyawarah Forum Jurnalis Parlemen Periode 2023-2026

DPRD Sumsel bersama Pj Gubernur Setujui Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Setelah Pembacaan Laporan Hasil Pembahasan Banggar terhadap Raperda dimaksud, dan Peserta Rapat Paripurna menyetujuinya, selanjutnya dilakukan prosesi penandatanganan keputusan Bersama antara eksekutif dan legislative terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 yang rancangan Keputusannya telah dibacakan oleh Sekretaris Dewan DPRD Prov. Sumsel ; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si.

Rapat Paripurna pun ditutup dengan pendapat akhir sambutan Gubernur Provinsi Sumsel yang senada mengapresiasi semua pihak yang telah membahas Raperda dimaksud juga menjelaskan poin apa yang telah disetujui Bersama antara Legislatif dan eksekutif.

Dengan disetujuinya Raperda ini, diharapkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan dengan lebih transparan dan akuntabel, serta meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Sumatera Selatan. Antoni Yuzar pada Rapat Paripurna LXXXIV (84) DPRD Provinsi  Sumsel  di Gedung DPRD Sumsel, Rabu (3/7/2024).

DPRD Sumsel bersama Pj Gubernur Setujui Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

“Saya ingin menanyakan  kepada seluruh peserta rapat paripurna, apakah laporan hasil pembahasan dan penelitian dari badan anggaran DPRD Provinsi Sumatera Selatan terhadap tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2023 dapat disetujui menjadi peraturan daerah?,” ucap Anita yang dijawab setuju oleh para anggota dewan selanjutnya dituangkan dalam  keputusan bersama DPRD dan Pj Gubernur Sumsel.

Kabar Terkait  Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati Hadiri Rakornas Dukcapil

Sebelumnya Antoni Yuzar merinci sebanyak 29 catatan  dari kalangan dewan untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak Pemerintah Provinsi Sumsel. Diantaranya kalangan dewan mengharapkan Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) untuk lebih meningkatkan kinerja  terutama terkait dengan pelaporan penggunaan anggaran.

DPRD Sumsel bersama Pj Gubernur Setujui Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

“Hal ini seharusnya berkorelasi terhadap status keuangan Provinsi Sumatera Selatan wajar tanpa pengecualian dan juga secara kualitas dan kuantitas kegiatan kegiatan yang dilaksanakan,” ucap Antoni Yuzar.

Selain itu kalangan dewan juga mengharapkan program pembangunan berbasis ekonomi kerakyatan terus digalakkan  di berbagai sektor melalui penciptaan industri dan UMKM yang tangguh untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan baik di perkotaan maupun dipedesaan.

“Terutama pada sektor pertanian dan perkebunan untuk tahun anggaran 2024 program-program yang akan meningkatkan perekonomian masyarakat irigasi cetak sawah bantuan bibit dan lain-lain,” tambahnya.

Sementara itu Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada anggota dewan yang telah memberikan sumbangan pemikiran dalam upaya penyempurnaan dan perbaikan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2023.

DPRD Sumsel bersama Pj Gubernur Setujui Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja  Daerah Provinsi Sumatera  Selatan tahun anggaran 2003 merupakan upaya konkrit untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangan yang diselenggarakan secara profesional transparan dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucap Elen Setiadi.

Dia menilai keputusan bersama atas persetujuan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 kali ini merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif  di  Provinsi Sumsel.

“Keputusan bersama atas persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka semangat dan tekad bersama menuju “Sumatera Selatan Maju, Terdepan dan Berkelanjutan” dengan tagline Sumsel MAPAN 2045,” tandasnya. (rel/man).

Komentar