oleh

DPRD Sumsel Dengarkan Penjelasan Gubernur terhadap 4 (Empat) Raperda Provinsi Sumsel

-Advertorial-271 views

PALEMBANG I KABARINTI.COM I Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel mendengarkan Penjelaskan Gubernur terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prov.Sumsel pada Rapat Paripurna LXI (61) DPRD Prov. Sumsel yang dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM dan H. Muchendi Mahzareki, SE, dihadiri oleh Gubernur Sumsel; H. Herman Deru dan Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tamu undangan lainnya pada Senin, (06/02/2023).

Kabar Terkait  Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, Anggota dan Sekretaris Hadiri Munas I ADPSI dan ASDEPSI 2025

Dalam penjelasannya Gubernur Sumsel secara umum menjelaskan Latarbelakang, tujuan dan inti dari ke 4 (empat) Raperda, Adapun Raperda tersebut yaitu:

Raperda tentang Penyelenggaraaan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Raperda tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

Raperda tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Selatan 2022-2024

Kabar Terkait  DPRD Sumsel Sahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024

Raperda tentang Tata Cara Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023 – 2043

Setelah mendengarkan Penjelasan Gubernur, Rapat Paripurna pun diskors untuk selanjutnya memberikan kesempatan pada Fraksi – fraksi DPRD Prov. Sumsel untuk membahas dan memberikan pandangan umumnya terhadap Raperda dimaksud. Pandangan Umum Fraksi tersebut akan disampaikan pada Rapat Paripurna LXI (61) Lanjutan pada Senin 13 Februari Pekan Depan. (ADV)

Komentar