OGAN KOMERING ILIR I KABARINTICOM I Kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Karen Pratiwi, warga Dusun IV Desa Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel pada Jumat, 16 Agustus 2024 lalu, kini tengah ditangani serius oleh Polres OKI.
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dengan nomor SP2HP/498/VIII/2024/Reskrim yang dikeluarkan Polres OKI pada Agustus 2024 menjadi bukti komitmen kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/396/VIII/2024/SPKT/POLRES OKI / POLDA SUMSEL yang diajukan korban, kejadian bermula saat Karen Pratiwi sedang berada di Desa Pedamaran VI pada malam hari sekitar pukul 22.30 WIB. Tiba-tiba, ia diserang oleh sekelompok orang.
Akibat pengeroyokan tersebut, Karen mengalami luka-luka dan trauma mendalam. Ia pun melaporkan kejadian ini ke Polres OKI dengan harapan para pelaku dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menanggapi laporan tersebut, Polres OKI langsung bergerak cepat dengan mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP. Lidik/482/VIII/2024/Reskrim pada tanggal 23 Agustus 2024.
Tim penyidik yang dipimpin oleh IPDA Richi Rian dan BRIPTU Rio Agung Saputra ditugaskan untuk menangani kasus ini. Mereka telah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Karen Pratiwi berharap agar kasus yang menimpanya dapat diselesaikan dengan sesegera mungkin dan para pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Saya ingin keadilan ditegakkan,” ujar Karen dengan nada lirih. “Saya juga berharap kejadian ini tidak terulang lagi pada orang lain.”
Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Iman Falucky S.T.K., S.I.K., menegaskan komitmen Polres OKI dalam mengusut tuntas kasus ini.
“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan,” tegas Iman.
Kasus pengeroyokan ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepolisian berperan penting dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Masyarakat juga diharapkan untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar dengan menghindari tindakan kekerasan dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
Kasus dugaan pengeroyokan di Pedamaran ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres OKI. Korban dan masyarakat berharap agar kasus ini dapat diungkap dan para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Polres OKI menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. (man/dhie)


Komentar