oleh

Kepala DPMPTSP Ultimatum Pengusaha SBW, Jika Tak Berizin “Lobang Walet Akan Dicor Semen”

LUBUKLINGGAU I KABARINTI.COM I Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KotaLubuklinggau mengultimatum para pengusaha Sarang Burung Walet (SBW) agar segera membuat izin usaha di tahun 2021.

Jika ditahun ini masih tidak mengurusi perizinan, Kepala DPMPTSP Lubuklinggau, Hendra Gunawan memastikan akan menutup seluruh usaha SBW ilegal dengan menutup lobang keluar masuk burung walet dengan semen ( cor semen,red).

Dikatakan Aan sapaan Hendra Gunawan, selama ini khususnya di 2020 pihaknya telah memberikan jedah waktu yang cukup bagi pelaku usaha SBW untuk membuat izin, namun sepanjang 2020 para pengusaha SBW justru kucing kucingan dengan pemeritah.

Kabar Terkait  ASN Diskominfo Kota Lubuklinggau Diduga Dianiaya Oknum Pejabat Musi Rawas

Masih kata Aan, ditahun lalu penindakan SBW ilegal tertunda oleh corona, namun pihknya sudah mendata  sementara terdapat 60 usaha burung walet di Lubuklinggau.
Untuk itu, di 2021 ini DPMPTSP mengultimatum buat izin, jika tidak akan disegel.

Kabar Terkait  HPN 2021 SMSI Sumsel Digelar di Lubuklinggau

“Kita sudah panggil, mereka menghilang, tahun ini kita ultimatum harus buat izin, kalau masih tidak juga kita akan tutup pakai semen lobang sarang burung walet itu,” tegas Aan.

Penindakan ini, lanjut Aan, bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tertib adminitrasi perizinan di Kota Lubuklinggau khususnya Sarang Burung Walet. (*)

Komentar