oleh

Ketua DPRD Sumsel Hadiri Pembukaan Bimtek Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi oleh KPK

-Advertorial-447 views

PALEMBANG I KABARINTI.COM I Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj. RA Anita Noeringhati SH MH menghadiri pembukaan Bimtek Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ballroom Beston Hotel Palembang, Rabu (12/10/2022).

Anita mengapresiasi Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI yang telah mengajak para pemuda dan LSM secara persuasif untuk memberantas korupsi, khususnya di Sumsel.

Menurut Anita, pemuda sebagai pemegang estafet pembangunan, perlu memiliki tekad yang kuat dalam memberantas korupsi. Hal ini diungkapkan Anita saat Bimtek Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi di Wilayah Sumsel.

Kabar Terkait  Ketua DPRD Provinsi Sumsel, RA. Anita Noeringhati Mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023 – 2024 Polda Sumsel

Pemprov Sumsel berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi. Diantaranya telah dilakukan berbagai kegiatan upaya pemberantasan korupsi antara lain bimtek keluarga berintegritas, dan dalam waktu dekat Pemprov Sumsel juga berencana melaunching Desa Bebas Korupsi sebagai upaya pencegahan korupsi dari keluarga setiap masyarakat hingga tingkat desa.

“Saya berharap ada sebuah literasi tentang korupsi misalnya apa yang termasuk pelanggaran dalam kasus korupsi secara substantif. Dan juga ada penerapan transparansi dalam setiap aspek kehidupan,” ujarnya.

Anita berharap materi yang disampaikan dapat dikemas dengan menarik sehingga dapat menumbuhkan minat, semangat, dan wawasan para pemuda dalam memberantas korupsi. Dan hal ini dapat dilakukan pada semua kalangan masyarakat secara merata dimulai dari para tokoh masyarakat, ponpes, hingga ke desa-desa.

Kabar Terkait  Sidang Paripurna Istimewa, Ketua DPRD Sumsel dan Pj Gubernur Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Plh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Amir Arif, katakan ada 3 strategi yang digunakan oleh KPK dalam upaya pemberantasan korupsi meliputi, strategi pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan.

Kegiatan ini diharapkan menjadi media meningkatkan kompetisi dan kapasitas dalam mencegah dan memberantas korupsi di Sumsel melalui sinergi KPK bersama masyarakat, Pemprov Sumsel, dan Forkopimda dalam memberantas korupsi. (ADV/Di)

Komentar