OGAN KOMERING ILIR I KABARINTI.COM I Sebanyak 455 bakal calon (Balon) Kepala Desa (Kades) dari 157 Desa yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang akan mengikuti pemilihan kades serentak dan bakal digelar Agustus 2021 mendatang, melakukan uji bebas narkoba.
Pelaksanaan uji bebas narkoba tersebut difasilitasi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Komering Ilir (OKI) dengan melaksanakan test urine bagi para balon kades di kantor BNNK OKI.
Tujuannya adalah mewujudkan aparat Pemerintah yang bersih dari penyalahgunaan narkotika sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten OKI dalam pemberantasan narkoba.
Sebelum dilaksanakan uji bebas narkoba, ratusan Balon Kades ini sebelumnya diberikan sosialisasi mengenai narkotika. Selanjutnya, satu persatu dari mereka menjalani tes urine yang dibantu langsung oleh petugas BNNK OKI.
Kepala BNNK OKI, AKBP H Gendi Marzanto SH MH saat dikonfirmasi, selasa, (15/6/2021) mengatakan, pihaknya menyiapkan 10 petugas yang akan melaksanakan test urine bagi para calon kades.
“Kita siapkan 10 orang petugas, untuk melakukan pemeriksaan, kita jadwalkan selama 5 hari, artinya dalam sehari sekitar 100 orang yang di uji.” Katanya.
Menurutnya, para balon kades ini jika terpilih nantinya akan menjadi panutan dan pemimpin warganya oleh sebab kita harus bersih dari narkotika.
“Sejauh ini belum ada yang terkonfirmasi positif, dan jika nanti ada yang positif kita tidak akan keluarkan rekomendasi dan yang bersangkutan akan direhab.” Katanya.
Gendi juga mengatakan, untuk biaya pemeriksaan ini dibebankan kepada masing-masing bakal calon kepala desa yang akan mengikuti pilkades serentak.
“Untuk biaya ditanggung oleh bakal calon masing-masing,” tukasnya.
Sementara itu salah seorang balon kades, Makmun mengatakan, memang dalam persyaratan bakal calon kepala desa salah satunya adalah terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Memang syaratnya harus bebas dari narkoba, jadi saya ikut saja,” katanya. (Darman/rsc)


Komentar