OGAN KOMERING ILIR I KABARINTI.COM I Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap bandar dan sekaligus pengedar narkotika di wilayah OKI, bernama Herliansyah alias Iyan bin Suhay (37), warga Desa Air Pedara, Kecamatan Pangkalan Lampam.
Kepala BNNK Kabupaten OKI, AKBP Gendi Marzanto, SH mengatakan, kronologis penangkapan terhadap tersangka Herliansyah, berbekal informasi dari masyarakat bahwa di Desa Air Pedara sering terjadi transaksi narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut tim pemberantasan BNN Kabupaten Ogan Komering Ilir melakukan penyelidikan dan setelah didapatkan informasi akurat tempat dan pelaku target operasi.
Tim pemberantasan BNNK OKI, Selasa (5/10/21) pukul 19.00 WIB melakukan penangkapan dan penggeledahan. Serta berhasil mengamankan satu orang tersangka bernama Hariansyah alias Iyan bin Suhay.
Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti paket sabu dengan berat bruto 32,10 gram, satu unit handphone merk Xioami, dompet, satu buah Sajam, dua buah bong, dua buah pirek kaca, dan satu timbangan digital serta beberapa bungkus klip kosong ukuran kecil.
Tersangka terpaksa ditembak bagian lengan karena sempat melakukan perlawanan saat ditangkap. Kemudian dibawah ke rumah sakit untuk perawatan luka tembak. (Man).


Komentar