oleh

Terkait PAW Anggota DPRD OKI Dari Fraksi PKB, Ketua KPU Angkat Bicara

OGAN KOMERING ILIR I KABARINTI.COM I Terkait surat keberatan terhadap salah satu calon kandidat PAW Parta Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  berinisial FY yang dilayangkan para Caleg PKB Dapil 3  Kabupaten OKI Periode 2019-2024 baru-baru ini, ketua KPU Kabupaten OKI Deri Siswandi angkat bicara mengatakan akan menindaklanjuti surat tersebut sesuai kapasitas dan wewenang KPU OKI yang diatur dalam Undang-Undang.

“Ya tetap yang namanya surat masuk secara resmi ke KPU akan kita tindaklanjuti sesuai kewenangan KPU,”ujarnya  didampingi Komisioner KPU OKI Amrulah dan Kholik di ruang kerjanya  Selasa(10/5/2022).

Dikatakan dia, adapun inti surat keberatan Caleg PKB Dapil 3 OKI Periode 2019-2024 ini menolak jika FY  dilantik sebagai PAW Sodri almarhum dengan salah satu alasan FY sudah ada niatan keluar dari PKB dan artinya FY sudah tidak ada etikad baik lagi sebagai anggota PKB dibuktikan dengan keterangan Ketua DPC PPP yang diterangkan di salah satu media online tertanggal 8 maret 2022 dengan bukti terlampir. “Sebenarnya permasalahan seperti ini internal partai artinya partailah yang punya kebijakan terkait permasalahn FY ini, dan sejauh ini KPU OKI belum merilis atau menetapkan siapapun untuk PAW sodri almarhum, surat dari DPRD OKI sampai saat ini belum ada masuk ke KPU OKI terkait PAW almarhum Sodri,”tutur Deri.

Kabar Terkait  Sekolah Penggerak, SMPN 1 Mesuji Raya Kembangkan Hasil Belajar Siswa Secara Holistik

Deri menyarankan agar hal keberatan ini ditujukan kepada partai sehingga partai bisa mempertimbangkan apa yang ada didalam isi surat keberatan tersebut. “Kalau memang ini ada saksi dan bukti kenapa tidak dibawa ke mahkamah partai, kalau terbukti benar adanya partai akan mengambil tindakan kepada FY sesuai AD/ART Partai,tentu terkait PAW ini KPU OKI akan bekerja dan berjalan sesuai prosedur, administrasilah yang menentukan, lebih kita perjelas dengan tanda kutip jika tidak bermasalah di partai,kalau secara aturan administrasi PAW Sodri almarhum adalah suara kedua terbanyak,ya kita tunggu saja bagaimana perkembangan selanjutnya,”ungkap Deri.(SMSI OKI)

Kabar Terkait  Puluhan Massa Gabungan Gelar Aksi Demonstrasi Di Gedung DPRD OKU

Komentar