oleh

Aturan Internal Puskesmas Awal Terusan Dinilai Memberatkan Staf

OGAN KOMERING ILIR I KABARINTI.COM I
Aturan Internal yang dibuat Pimpinan Puskesmas Awal Terusan, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Meta, SKM dinilai memberatkan staf.

Menurut keterangan sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, saat dibincangi di rumahnya beberapa waktu yang lalu mengatakan, 10 aturan telah dibuat oleh pimpinan puskesmas awal terusan, dan 3 diantara 10 aturan tersebut dinilai sumber memberatkan staf. “Aturan ini memberatkan staf, dan terkesan tebang pilih dalam pelaksanaannya,” ungkapnya

Diantaranya, lanjutnya, seperti di point 3 ; tidak mempertanyakan ketidakhadiran pimpinan apapun alasannya dan pimpinan tetap dianggap hadir, point 4;  sewaktu waktu pimpinan dapat mengambil keputusan tanpa pemberitahuan, dan point 5; seluruh staf menerima tugas yang diberikan dan tidak ada penolakan serta alasan apapun. “Aturan tersebut diduga tidak ada persetujuan dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten OKI,” ungkapnya.

Kabar Terkait  H.M. Dja’far Shodiq Ambil Formulir DPD Golkar dan DPC PDI Perjuangan

Pimpinan Puskesmas Awal Terusan saat dihubungi via telepon, Selasa (21/09/21) memberikan sanggahannya, menurutnya, karena adanya beberapa kegiatan atau pertemuan yang harus dihadiri sehingga pimpinan tidak bisa hadir ke puskesmas. “Dengan adanya aturan tersebut pimpinan tetap dianggap hadir,” terangnya.

Dikatakan Meta, perihal aturan yang ke 4, selaku pimpinan masih mentolerir dengan memberikan Surat peringatan 1,2, dan 3, tidak langsung diberhentikan sepihak, dan point 5 jika menurut staf berlebihan itu tidak benar. “Apabila staf saya ada urusan, apalagi menyangkut urusan keluarga, pasti saya izinkan, kita kan manusia juga” tandasnya.

Kabar Terkait  Didukung Relawan, Paslon JADI Siap Wujudkan Perubahan di OKI

Dilain tempat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI (Dinkes OKI) Iwan Setiawan, SKM. MKes melalui Sekretaris Dinas Kesehatan, Linda Asmarini SKM mengatakan, pihak Dinkes OKI akan mengecek adanya peraturan yang dibuat sendiri oleh salah satu  Pimpinan Puskesmas. “Kami akan chek ke lapangan, untuk memastikan aturan ini,” ujarnya

Terimakasih pada pihak media, katanya, telah memberitahukan perihal ini, jika aturan tersebut ini memang benar . “Terimakasih, karena kami telah menerima salinan aturan tersebut dari rekan media, pihak Dinkes OKI akan meminta klarifikasi dari yang bersangkutan,” pungkasnya. (Darman)

Komentar