OGAN ILIR I KABARINTI.COM I DPRD Kabupaten Ogan Ilir gelar rapat Paripurna X Tahun Sidang 2022 dalam rangka Pembahasan Raperda tentang Usul Pemerintah kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir dalam Pembicaraan Tingkat Kedua, turut dihadiri Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya, SH yang diwakili Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, SH MH, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten Ogan Ilir, Rabu (31/8/2022).
Rapat ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Ogan Ilir, Soeharto Hs. didampingi wakil ketua DPRD Ogan Ilir dan dihadiri 22 Anggota DPRD Kab. Ogan Ilir. Rapat ini diawali dengan penyampaian tiga juru bicara pansus yang menyampaikan 3 rancangan peraturan daerah yaitu 1. Penyelenggaraan perizinan berusaha 2. Pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh 3. Perlindungan tenaga kerja.
Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani dalam sambutannya menyampaikan “Kami selaku Bupati Ogan Ilir bersama Staf dan perangkat daerah terkait menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik dari segenap anggota dewan yang terhormat, khususnya unsur pimpinan dan segenap anggota panitia khusus I, panitia khusus II, panitia khusus III DPRD Kabupaten Ogan Ilir dalam membahas 3(tiga) rancangan peraturan daerah.
Dikatakannya, rancangan peraturan daerah yang telah disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah ini, hendaknya dapat dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan akselerasi pembangunan daerah dalam perspektif pembangunan terpadu dan berkelanjutan serta disusun dalam konteks perencanaan yang berorientasi pada pendekatan pemecahan permasalahan yang dihadapi oleh Pemkab Ogan Ilir.
“Diharapkan nantinya peraturan daerah ini dapat menjadi pedoman atau atau dasar hukum bagi kita dalam rangka menyusun program kerja guna memenuhi tuntutan kebutuhan pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta pelayanan kepada masyarakat sehingga visi misi Ogan Ilir Bangkit dapat terwujud.” harapnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Forkopimda Ogan Ilir, Kepala BNNK Ogan Ilir, Asisten Setda Ogan Ilir, Kepala Perangkat Daerah Pemkab Ogan Ilir, Unsur Vertikal Kabupaten Ogan Ilir dan Camat se Kabupaten Ogan Ilir. (Isw).


Komentar