oleh

Sahabat Dekat Orang Nomor Dua di OKI, Mungkinkah PJ Dinonaktifkan dari Jabatannya ?

OGAN KOMERING ILIR I KABARINTI.COM I PJ (48) Pimpinan Puskesman Rantau Durian Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI) Provinsi Sumatera Selatan, saat ini menjadi sorotan publik terkait beredarnya dugaan video mesumnya, diduga PJ  habis “hmhm” bersama seorang perempuan dan terlihat di vidio viral tersebut PJ hendak ambil celana yang tergantung  dari kamar mandi dan juga ada beredar video Call Whatsapp (VC), tampak percakapan mesra antara PJ dengan seorang wanita cantik, saat PJ sambil menyetir kendaraan.

Dan juga sebelumnya beredar pemberitaan di beberapa media online PJ Kepala Puskesmas Rantau Durian tersebut diduga menikah sirih dengan seorang perempuan berinisial OC (33) yang telah dilaksanakan pada tanggal 06 Februari 2022 lalu di Desa Surya Adi Blok B, padahal PJ sudah memiliki istri sah dan ironisnya lagi perempuan yang dinikahinya itu merupakan anak dari rekan kerjanya sendiri semenjak sama-sama diangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Disebutkan dalam pemberitan media newshanter.com terkait hal permasalahan PJ ini Sekda OKI H Husin, SPd MM MPd saat di konfirmasi mengatakan permasalahannya sudah jelas kalau ASN yang sudah beristri ketika menikah lagi tanpa izin dari istri pertama melanggar PP 10 (PP 10 tahun 1983) tentang izin perkawinan dan perceraian.

Kabar Terkait  Masuki Tahapan Pilkades, Dua Calon Kepala Desa Pedamaran III Sampaikan Visi dan Misi

Namun ironisnya sampai saat ini Pemerintah Kabupaten OKI melalui dinas terkait belum memberikan tindakan apapun terhadap PJ dan mirisnya lagi PJ belum dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Puskesmas Rantau Durian, publik bertanya-tanya apakah ini dampak dari kedekatan PJ dengan orang nomor dua di Kabupaten OKI (red-Wakil Bupati OKI H Djakfar Sodiq).

Terkait dengan prihal belum  dinonaktifkannya PJ dari jabatan sebagai Kepala Puskesmas, Kepala Dinas Kesehatan H Iwan Setiawan SKM. M.Kes melalui Kasubag Hukum Kepegawain dan Umum, Pebriadi SKM mengatakan dirinya tidak bisa memberikan tanggapan, dia menyebutkan itu wewenang Kadin. “Setauh saya oknum PJ sudah dua kali dipanggil pihak Inspektorat OKI coba konfirmasi ke pihak Inspektorat saja,” ucapnya mengarahkan.

Perihal masalah ini terpisah Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Rahmat Hidayat, SH menyebutkan kasus viral oknum pimpinan Puskesmas di OKI sangat tidak pantas terjadi, apalagi yang bersangkutan adalah pejabat publik selaku pimpinan di instansi kesehatan sekelas puskesmas. “Ya kita tahu sendirilah tentunya tidak pantas hal ini terjadi,” tutur politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Kamis(1/9/2022).

Kabar Terkait  Pemuda Tulung Selapan OKI, Juarai Kompetisi Pemuda Pelopor Tingkat Nasional

Dikatakan Rahmat, pihaknya yang merupakan mitra dari Dinas Kesehatan Kabupaten OKI sudah mengetahui persoalan ini, secara pribadi atau face to face pihaknya telah bertemu dengan Kadinkes. “Saya meminta pihak Dinas Kesehatan OKI untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum pimpinan puskesmas tersebut, tolong cepat diselesaikan kalau tidak selesai akan kami panggil Kadinkesnya.” tegas Rompas begitu sapaan akrabnya.

Ketua DPD Partai Ummat, Trisno Okonisator juga angkat bicara terkait permasalahan ini dia mengatakan sependapat dengan Rahmat Hidayat, menurutnya, kasus viral oknum pimpinan puskesmas tersebut, merusak citra Kabupaten OKI, dia menyarankan agar Bupati OKI mengambil tindakan tegas terhadap hal ini. “Saya nilai Inspektorat lambat dalam menangani kasus ini,” ungkap politisi Partai Ummat ini.

Pimpinan Puskesmas Rantau Durian PJ saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler tak merespon, dia hanya mengirim pesan singkat. “Maaf pak saya lagi proses  di Inspektorat dan Polres OKI,” jawabnya. (SMSI OKI)

Komentar