Penerbitan Perizinan di Lahat Keluarkan Dana 5 Juta. Ini Kata Korban. Hukum dan Kriminal|Mei 2, 2021Mei 2, 2021oleh admin LAHAT I KABARINTI.COM I Dugaan Pungutan Liar (Pungli) dilakukan Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu